Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2020 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian ganti kerugian negara secara khusus bagi bendahara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI akibat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Peraturan ini menggantikan Permenhan No. 84 Tahun 2014 dengan tujuan memisahkan dan menyempurnakan pedoman penanganan kasus kerugian negara yang melibatkan bendahara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
741
Jumlah diDownload
576
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1387
Tanggal Pengundangan
25 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah