Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan diplomasi pertahanan sebagai bagian dari kerja sama internasional untuk membangun rasa saling percaya, kapasitas, dan perdamaian dunia. Diplomasi pertahanan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan satuan kerja terkait di lingkungan TNI setelah berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama Internasional Pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8012
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1271
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2018