Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2018 berlaku

Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan diplomasi pertahanan sebagai bagian dari kerja sama internasional untuk membangun rasa saling percaya, kapasitas, dan perdamaian dunia. Diplomasi pertahanan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan satuan kerja terkait di lingkungan TNI setelah berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama Internasional Pertahanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
17
Tahun
2018
Tentang
Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8012
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1271
Tanggal Pengundangan
12 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah