Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 17 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan dan penataan usaha penggunaan Barang Milik Negara (selain tanah dan bangunan) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk mengefektifkan tata kelola sesuai tugas pokok masing-masing. Ketentuan ini disusun dengan menyesuaikan standar dari Peraturan Menteri Keuangan terkait penggunaan BMN. Struktur pengelolaan melibatkan Menteri sebagai Pengguna Barang, dengan Panglima TNI dan Sekretaris Jenderal Kemhan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Barang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
17
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4921
Jumlah diDownload
624
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1785
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah