Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Nasihat Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 16 Tahun 2025 mengubah definisi Nasihat Hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan menjadi layanan yang lebih inklusif dan adaptif, mencakup konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, serta konsiliasi untuk menyelesaikan permasalahan hukum pegawai dan keluarganya. Perubahan ini juga memperluas cakupan penerima layanan hingga mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG NASIHAT HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 271
- Jumlah diDownload
- 38
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 919
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA