Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenhan No. 13 Tahun 2017 terkait status gugur atau tewas bagi Prajurit TNI agar selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial. Perubahan mencakup revisi pada beberapa angka pasal, penghapusan angka tertentu, serta penambahan angka baru untuk menyesuaikan regulasi asuransi sosial yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG STATUS GUGUR ATAU TEWAS BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4077
- Jumlah diDownload
- 951
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1189
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2022