Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2025 berlaku

Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 15 Tahun 2025 mengatur tata cara penyusunan, penelaahan, dan perubahan Rencana Kerja (Renja) di lingkungan Kemhan dan TNI sebagai dokumen tahunan yang harus selaras dengan prioritas nasional dan ketersediaan anggaran. Peraturan ini juga menetapkan definisi dan indikator kinerja untuk memastikan pencapaian Sasaran Strategis, Program, dan Kegiatan guna mendukung tugas dan fungsi pertahanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
15
Tahun
2025
Tentang
TATA CARA PENYUSUNAN, PENELAAHAN, DAN PERUBAHAN RENCANA KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
SJAFRIE SJAMSOEDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
232
Jumlah diDownload
38
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
859
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah