Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2020 berlaku

Mekanisme Pencocokan, Penelitian, dan Pembayaran Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme untuk memastikan kebenaran dokumen dan fisik Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, serta mengatur prosedur pembayaran terkait. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan perubahan mekanisme anggaran belanja negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
MEKANISME PENCOCOKAN, PENELITIAN, DAN PEMBAYARAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5600
Jumlah diDownload
599
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
844
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah