Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2021 terkait penetapan indikator kinerja utama Kementerian Pertahanan dan TNI karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan pada 23 Oktober 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 06 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 262
- Jumlah diDownload
- 40
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 858
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA