Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Mobilisasi
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Mobilisasi terhadap Komponen Cadangan dilaksanakan setelah Presiden menerbitkan pernyataan mobilisasi dan dilakukan oleh Menteri melalui dua cara: pemanggilan bagi warga negara dan pemberitahuan bagi pemilik/pengelola sumber daya serta sarana prasarana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PEMANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MOBILISASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11837
- Jumlah diDownload
- 550
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1403
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO