Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenhan No. 2 Tahun 2017 untuk mengatur ulang struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan, yang dipimpin oleh Menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kemhan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan guna membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, dengan definisi pertahanan yang mencakup aspek militer dan nirmiliter.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
- Jumlah dilihat
- 1922
- Jumlah diDownload
- 927
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 314
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2019