Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 14 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 14 Tahun 2017 mengatur tata cara penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemhan dan TNI melalui kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan yang dilakukan oleh berbagai unit akuntansi sesuai tingkatan kewenangan. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk memastikan pengelolaan BMN berjalan efektif, efisien, optimal, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
14
Tahun
2017
Tentang
Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5970
Jumlah diDownload
554
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1688
Tanggal Pengundangan
24 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah