Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Kawasan Hutan dan Penyelenggaraan Kawasan Hutan Konservasi untuk Kegiatan Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 13 Tahun 2025 mengatur prosedur dan mekanisme perizinan untuk penggunaan kawasan hutan serta penyelenggaraan kawasan hutan konservasi guna mendukung kegiatan pertahanan negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Peraturan ini menggantikan Permenhan No. 7 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum terkait pengelolaan hutan untuk kepentingan pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN DAN PENYELENGGARAAN KAWASAN HUTAN KONSERVASI UNTUK KEGIATAN PERTAHANAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 247
- Jumlah diDownload
- 39
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 906
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA