Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan program legislasi di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal berdasarkan skala prioritas kebutuhan hukum. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menjamin tertib administrasi dan menyesuaikan dengan perkembangan organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8656
- Jumlah diDownload
- 718
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1046
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2014