Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pencocokan data transaksi keuangan antara pengguna anggaran dengan Bendahara Umum Negara untuk penyusunan laporan keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI, serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui harmonisasi data dari berbagai sistem keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6031
- Jumlah diDownload
- 538
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 429
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2019