Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pencocokan data transaksi keuangan antara pengguna anggaran dengan Bendahara Umum Negara untuk penyusunan laporan keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI, serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui harmonisasi data dari berbagai sistem keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6031
Jumlah diDownload
538
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
429
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah