Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2012 tentang Administrasi Penyediaan Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan struktur persyaratan administrasi bagi calon prajurit sukarela TNI, termasuk penambahan ketentuan mengenai biaya perjalanan dan akomodasi yang ditanggung negara untuk peserta pengujian dan pengembalian di tingkat pusat. Perubahan ini juga memperjelas cakupan kegiatan penyediaan yang meliputi kampanye, penerimaan, pendidikan pertama, pengangkatan, dan ikatan dinas pertama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG ADMINISTRASI PENYEDIAAN PRAJURIT SUKARELA TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 619
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1072
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2012