Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Bantuan Militer Asing pada Penanggulangan Bencana di Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kerangka hukum dan prosedur penerimaan serta penyaluran bantuan militer asing untuk mendukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam menangani situasi darurat di Indonesia. Bantuan tersebut hanya dapat diberikan ketika pemerintah telah menetapkan status Keadaan Darurat Bencana dan harus terintegrasi dalam satu sistem komando yang efektif untuk penyelamatan korban serta pemulihan prasarana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
BANTUAN MILITER ASING PADA PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2117
Jumlah diDownload
474
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
245
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah