Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan dan Penetapan Status Gugur atau Tewas bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 10 Tahun 2019 mengatur definisi dan kriteria penetapan status tingkat serta golongan kecacatan bagi PNS Kemhan, yang dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan dampak terhadap kemampuan kerja. Peraturan ini juga menetapkan status khusus bagi pegawai yang meninggal dunia, membedakan antara gugur (karena tindakan lawan) dan tewas (karena tugas dinas), serta mendefinisikan istilah pendukung seperti santunan dan tunjangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PENETAPAN STATUS TINGKAT DAN GOLONGAN KECACATAN DAN PENETAPAN STATUS GUGUR ATAU TEWAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6177
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
261
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah