Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan susunan dan tata kerja Jabatan Fungsional Tertentu (seperti dokter, apoteker, pustakawan) serta Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mendukung pelaksanaan tugas struktural. Jabatan fungsional tertentu didasarkan pada keahlian khusus dengan kenaikan pangkat berbasis angka kredit, sedangkan jabatan fungsional umum bersifat pelayanan administratif yang terdapat di setiap unit organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3421
Jumlah diDownload
520
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1191
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah