Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 02 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2016 berlaku

Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 02 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar sarana dan prasarana kantor pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, estetika, serta kesiapan menghadapi perubahan organisasi. Pelaksanaan standardisasi ini dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mulai dari perencanaan hingga pengendalian, dengan jenis alat yang mencakup perabot, peralatan teknis, telekomunikasi, hingga medis. Ketentuan khusus juga mengatur bahwa lantai granit/marmer tidak perlu karpet, serta kendaraan atau ruangan yang melebihi ukuran standar dapat dipertahankan jika sudah ada.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
02
Tahun
2016
Tentang
STANDARDISASI SARANA DAN PRASARANA KANTOR PEJABAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1864
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah