Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 01 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara terpadu, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Fokus utamanya adalah mendefinisikan status rumah sakit sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dengan tugas menyelenggarakan pelayanan medik, rehabilitasi medik, serta penelitian dan pengembangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6705
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 315
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2018