Kembali
Memuat PDF…
Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 01 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis, pemakaian, dan atribut pakaian seragam bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia di Kementerian Pertahanan, termasuk jenis-jenis seperti Pakaian Sipil Lengkap, Pakaian Dinas Harian, hingga Pakaian Batik. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk menstandardisasi identitas dan disiplin pegawai dalam berbagai situasi dinas dan upacara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PAKAIAN SERAGAM KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5892
- Jumlah diDownload
- 443
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 116
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2012