Kembali
Memuat PDF…
Permenham Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hak asasi manusia 2025 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Kementerian Hak Asasi Manusia untuk menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPIP mencakup pengendalian menyeluruh atas perancangan dan pelaksanaan kebijakan, perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan anggaran. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme pengawasan intern melalui audit, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai tolok ukur yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
NATALIUS PIGAI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
784
Jumlah diDownload
1043
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
547
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah