Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat, tata cara, dan mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui jalur penyesuaian. Ketentuan ini ditetapkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah akan tenaga ahli di bidang hak asasi manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NATALIUS PIGAI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 752
- Jumlah diDownload
- 468
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 525
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA