Kembali
Memuat PDF…
Permenham Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hak asasi manusia 2025 berlaku

Pakaian Dinas dan Atribut Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis, penggunaan, dan kelengkapan pakaian dinas serta atribut bagi pegawai Kementerian HAM untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas. Ketentuan ini mencakup jenis-jenis pakaian seperti Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Lapangan, dan Pakaian Sipil Lengkap, serta mewajibkan pemakainya pada hari kerja sesuai filosofi warna yang tercantum dalam lampiran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
NATALIUS PIGAI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
921
Jumlah diDownload
571
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
439
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah