Kembali
Memuat PDF…
Permenham Nomor 17 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hak asasi manusia 2025 berlaku

Penerapan Manajemen Risiko

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penerapan manajemen risiko secara terintegrasi di Kementerian Hak Asasi Manusia untuk mendukung pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Manajemen risiko didefinisikan sebagai langkah sistematis yang mencakup komunikasi, penilaian, perlakuan, pemantauan, serta dokumentasi risiko guna mengelola kemungkinan peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
17
Tahun
2025
Tentang
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
NATALIUS PIGAI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
817
Jumlah diDownload
1701
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1014
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah