Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Hak Asasi Manusia membangun jaringan nasional untuk mengelola dan mendayagunakan dokumen hukum secara terpadu guna menjamin akses informasi hukum yang lengkap, akurat, dan cepat bagi pemenuhan hak asasi manusia. Struktur jaringan ini dipimpin oleh Pusat JDIH di lingkungan kementerian, yang bertugas mengkoordinasikan pendayagunaan bersama dokumen hukum dari berbagai instansi pemerintah dan institusi terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NATALIUS PIGAI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 740
- Jumlah diDownload
- 557
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1009
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA