Kembali
Memuat PDF…
Satu Data Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola data Hak Asasi Manusia yang harus akurat, terpadu, dan mudah diakses untuk mendukung pertukaran data antar instansi pemerintah. Pemerintah wajib membentuk Forum Satu Data HAM sebagai wadah koordinasi antara Walidata, Produsen Data, dan pihak terkait dalam penyelenggaraan sistem ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- SATU DATA HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NATALIUS PIGAI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 844
- Jumlah diDownload
- 665
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 772
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA