Kembali
Memuat PDF…
Permenham Nomor 11 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hak asasi manusia 2025 berlaku

Penyelenggaraan Pengawasan Intern

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan ruang lingkup pengawasan intern di Kementerian Hak Asasi Manusia, mencakup unsur audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan kegiatan organisasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai standar. Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan tugas telah optimal dalam mencapai tujuan organisasi serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
11
Tahun
2025
Tentang
PENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
NATALIUS PIGAI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
841
Jumlah diDownload
431
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
741
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah