Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelayanan Pengaduan Permasalahan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penerimaan dan pemantauan pengaduan terkait permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Unit Pusat dan Unit Wilayah Kementerian HAM. Pelayanan ini mencakup proses dari penerimaan pengaduan hingga evaluasi, dengan pengecualian untuk perkara yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, sedang dalam penyelesaian hukum, atau berupa pelanggaran HAM berat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NATALIUS PIGAI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1098
- Jumlah diDownload
- 595
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 740
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA