Kembali
Memuat PDF…
Permenekraf Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian ekonomi kreatif/ kepala badan ekonomi kreatif 2026 berlaku
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif sebagai insentif atas capaian reformasi birokrasi, dengan pembayaran dilakukan setelah 5 hari kerja sejak rekapitulasi kehadiran diverifikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF/ KEPALA BADAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF BADAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- TEUKU RIEFKY HARSYA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 633
- Jumlah diDownload
- 100
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 282
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA