Kembali
Memuat PDF…
Permendiktisaintek Nomor 55 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi 2025 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Atau Dokter Gigi

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendiktisaintek No. 55 Tahun 2025 mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 karena uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter dan dokter gigi kini harus mengikuti standar prosedur operasional nasional yang ditetapkan bersama Menteri Kesehatan sesuai PP No. 28 Tahun 2024. Ketentuan ini bertujuan menyelaraskan pelaksanaan uji kompetensi dengan standar nasional bagi peserta didik pada pendidikan vokasi dan pendidikan profesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor
55
Tahun
2025
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Atau Dokter Gigi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
BRIAN YULIARTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
881
Jumlah diDownload
1621
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1178
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah