kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi
Kementerian · 72 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 14 Tahun 2026 2026
Satu Data Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola untuk menghasilkan data pendidikan tinggi, sains, dan teknologi yang akurat, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Data tersebut dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan standar yang memungkinkan pertukaran informasi antar instansi pusat dan daerah.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 11 Tahun 2026 2026
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2026
Permendiktisaintek No 11 Tahun 2026 menggantikan aturan lama untuk mengatur pengendalian gratifikasi berupa uang, barang, atau fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 12 Tahun 2026 2026
Statuta Universitas Musamus
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Musamus sebagai landasan dasar pengelolaan perguruan tinggi tersebut, menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dokumen ini mengatur struktur kelembagaan, termasuk peran Kementerian, Senat, Rektor, dan definisi sivitas akademika sebagai pengendali kebijakan akademik.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 13 Tahun 2026 2026
Statuta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan statuta lama untuk menyesuaikan pengelolaan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda dengan kebutuhan pendidikan tinggi terkini. Dokumen ini menetapkan dasar hukum dan struktur organisasi yang mencakup peran Menteri, Senat, Direktur, serta definisi sivitas akademika sebagai landasan operasional institusi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 1 Tahun 2026 2026
Pinjaman Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur ketentuan umum dan prinsip pinjaman yang dapat dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN Badan Hukum) dari kreditor untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan usahanya. Pinjaman tersebut berupa dana yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu tertentu beserta pembayaran bunga atau imbal hasil sesuai perjanjian.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 2026
Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi sebagai bantuan pembiayaan untuk calon dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu guna memperluas akses dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi. Pelaksanaan program ini mengedepankan prinsip adil, tepat sasaran, akuntabel, dan transparan berdasarkan data verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2026 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas dalam penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana di PTN. Tujuannya adalah menyesuaikan proses penerimaan dengan kebutuhan hukum terkini dan kondisi terbaru pendidikan tinggi di Indonesia.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2026 2026
Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur pengelolaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai sarana pengembangan kompetensi melalui pendidikan formal. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi kementerian tersebut.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 6 Tahun 2026 2026
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan untuk meningkatkan kinerja dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta menyesuaikan ketentuan sebelumnya yang sudah tidak relevan.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 5 Tahun 2026 2026
Kuota Mahasiswa Baru Program Studi Kedokteran dan Program Studi Kedokteran Gigi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kuota maksimal mahasiswa baru untuk Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi guna menjamin mutu, pemerataan, serta peningkatan akses pendidikan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum, dengan dasar pertimbangan ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur, dan laboratorium.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 7 Tahun 2026 2026
Statuta Politeknik Negeri Indramayu
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan statuta lama untuk meningkatkan kinerja dan menyesuaikan kebutuhan pendidikan tinggi di Politeknik Negeri Indramayu. Dokumen ini menetapkan aturan dasar pengelolaan institusi yang menjadi landasan penyusunan prosedur operasional dan kebijakan akademik di lingkungan Politeknik tersebut.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 8 Tahun 2026 2026
Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan keprotokolan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menjamin kegiatan berjalan secara profesional, tertib, aman, dan lancar. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya dengan mengatur tiga aspek utama, yaitu Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sesuai jabatan atau kedudukan seseorang.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 2026
Akreditasi Jurnal Ilmiah
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan aturan akreditasi untuk jurnal ilmiah elektronik guna meningkatkan relevansi dan kualitas publikasi ilmiah Indonesia. Jurnal ilmiah didefinisikan sebagai karya ilmiah berjadwal yang diterbitkan oleh berbagai pihak seperti perguruan tinggi atau lembaga riset, dengan fungsi utama sebagai registrasi, arsip, dan diseminasi hasil kegiatan keilmuan.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah Pasal 14 tentang pelaksanaan proses pembelajaran agar menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, inklusif, kolaboratif, kreatif, dan efektif. Selain itu, aturan ini menjamin kesempatan belajar yang setara tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, bahasa, atau jalur penerimaan mahasiswa.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur untuk meningkatkan kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Permenristekdikti No. 38 Tahun 2015) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Halu Oleo
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Halu Oleo untuk meningkatkan kinerja serta menyederhanakan birokrasi, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. UHO berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi sesuai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Mulawarman untuk meningkatkan kinerja dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 22 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permenristekdikti No. 53 Tahun 2022 untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan guna meningkatkan kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penataan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan hukum terkini dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 21 Tahun 2025 2025
Statuta Universitas Halu Oleo
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Halu Oleo sebagai landasan dasar pengelolaan perguruan tinggi tersebut guna meningkatkan kinerja dan menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi. Statuta ini menggantikan peraturan lama (Permen No. 43 Tahun 2012) dan mengatur struktur kelembagaan serta fungsi organ akademik seperti Senat, Senat Fakultas, dan peran Rektor dalam tata kelola UHO.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perikanan Negeri Tual
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Perikanan Negeri Tual untuk meningkatkan kinerja pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan Keputusan Menteri Nomor 109/O/2004 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Medan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Medan untuk meningkatkan kinerja dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi saat ini.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 16 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Riau untuk meningkatkan kinerja dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan Permenristekdikti No. 54 Tahun 2017 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 20 Tahun 2025 2025
Statuta Universitas Pattimura
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Statuta sebelumnya untuk menyesuaikan pengelolaan Universitas Pattimura dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi. Dokumen ini menetapkan aturan dasar yang menjadi landasan penyusunan prosedur operasional dan tata kelola di lingkungan universitas.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 18 Tahun 2025 2025
Statuta Universitas Khairun
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2025
Peraturan ini mengganti Statuta Universitas Khairun sebelumnya untuk menyesuaikan pengelolaan pendidikan tinggi di lingkungan universitas tersebut. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan menjadikan peraturan ini sebagai landasan penyusunan aturan dan prosedur operasional di Unkhair.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 15 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Cenderawasih
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Cenderawasih untuk meningkatkan kinerja dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 13 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Kupang
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Kupang untuk meningkatkan kinerja serta menyederhanakan birokrasi, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Struktur organisasi PNK ditetapkan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 11 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Tanah Laut
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Tanah Laut untuk meningkatkan kinerja serta menyederhanakan birokrasi sesuai perkembangan hukum. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenristekdikti No. 37 Tahun 2023) yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 12 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua untuk meningkatkan kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan menyederhanakan birokrasi serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pertimbangan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 5 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Sam Ratulangi untuk meningkatkan kinerja dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan Permenkemdikbud No. 49 Tahun 2013 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermendiktisaintek Nomor 19 Tahun 2025 2025
Statuta Universitas Tanjungpura
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Tanjungpura sebagai landasan utama pengelolaan institusi untuk meningkatkan kinerja dan menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi. Peraturan ini menggantikan Statuta sebelumnya (Permenristekdikti No. 74 Tahun 2017) yang dianggap sudah tidak relevan, dengan mengaturnya sebagai dasar penyusunan prosedur operasional dan kebijakan akademik di lingkungan universitas.