Kembali
Memuat PDF…
Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi 2026 berlaku

Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi sebagai bantuan pembiayaan untuk calon dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu guna memperluas akses dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi. Pelaksanaan program ini mengedepankan prinsip adil, tepat sasaran, akuntabel, dan transparan berdasarkan data verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
BRIAN YULIARTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1604
Jumlah diDownload
2138
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah