Kembali
Memuat PDF…
Permendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dasar dan menengah 2026 berlaku

Pedoman Penyelesaian Kerugiaan Negara Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026

dilihat 3× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendikdasmen No. 18 Tahun 2026 menetapkan pedoman tata cara tuntutan ganti kerugian negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel terhadap Pegawai ASN bukan bendahara di lingkungan Kemendikdasmen, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Peraturan ini mendefinisikan kerugian negara sebagai kekurangan uang, surat berharga, atau barang akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dan bertujuan memulihkan kerugian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor
18
Tahun
2026
Tentang
Pedoman Penyelesaian Kerugiaan Negara Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL MU’TI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
39
Jumlah diDownload
31
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
554
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah