Kembali
Memuat PDF…
Permendikdasmen Nomor 15 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dasar dan menengah 2026 berlaku
Tata Cara Belanja Barang /Jasa oleh Satuan Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara belanja barang/jasa oleh satuan pendidikan yang dibiayai dari dana yang dikelola satuan pendidikan, dengan tujuan memastikan pengelolaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Tata Cara Belanja Barang /Jasa oleh Satuan Pendidikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL MU’TI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12
- Jumlah diDownload
- 13
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 520
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA