Kembali
Memuat PDF…
Permendikdasmen Nomor 15 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dasar dan menengah 2026 berlaku

Tata Cara Belanja Barang /Jasa oleh Satuan Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara belanja barang/jasa oleh satuan pendidikan yang dibiayai dari dana yang dikelola satuan pendidikan, dengan tujuan memastikan pengelolaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor
15
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Belanja Barang /Jasa oleh Satuan Pendidikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL MU’TI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12
Jumlah diDownload
13
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
520
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah