Kembali
Memuat PDF…
Permendikdasmen Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dasar dan menengah 2025 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2025 mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 beserta perubahannya terkait pejabat penilai dan atasan penilai prestasi kerja PNS di lingkungan Kemendikdasmen. Pencabutan ini dilakukan karena restrukturisasi organisasi kementerian membuat ketentuan lama tersebut sudah tidak diperlukan lagi sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL MU’TI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1102
- Jumlah diDownload
- 312
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 627
- Tanggal Pengundangan
- 25 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA