Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2021 berlaku
Rekognisi Pembelajaran Lampau
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Tujuannya adalah memberikan pengakuan kompetensi kerja yang setara dengan struktur kualifikasi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2021
- Tentang
- REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 14957
- Jumlah diDownload
- 4270
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1414
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO