Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut
Rekognisi Pembelajaran Lampau
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan formal melalui mekanisme alih kredit atau pembebasan mata kuliah. Tujuannya adalah memberikan pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki seseorang agar dapat melanjutkan studi atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Jumlah dilihat
- 6511
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 723
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2016