Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) agar selaras dengan kebijakan terbaru dalam penanganan fakir miskin dan penyaluran bantuan sosial non-tunai. Perubahan mencakup penyesuaian definisi PIP sebagai bantuan tunai untuk keluarga miskin/rentan miskin serta pengaturan kriteria penerima berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk usia 6 hingga 21 tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1693
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 477
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016