Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku

Komite Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mendefinisikan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan berdasarkan prinsip gotong royong. Selain itu, peraturan ini juga memberikan batasan tegas mengenai tiga jenis dana pendidikan, yaitu bantuan (dari pihak luar), pungutan (wajib dan mengikat dari sekolah), serta sumbangan (sukarela dan tidak mengikat).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
75
Tahun
2016
Tentang
Komite Sekolah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
46316
Jumlah diDownload
9967
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2117
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah