Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku

Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penguasaan bahasa Indonesia melalui uji kemahiran (UKBI) yang menghasilkan tujuh peringkat kemampuan, mulai dari Istimewa hingga Terbatas. Sasaran utamanya adalah penutur jati dan penutur asing untuk mengukur tingkat kemahiran mereka dalam berkomunikasi secara lisan maupun tulis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
70
Tahun
2016
Tentang
Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4839
Jumlah diDownload
755
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1966
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah