Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 64 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Rincian Tugas Kantor Bahasa

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Kantor Bahasa yang mencakup penyusunan program kerja, pengkajian dan pemetaan bahasa serta sastra, hingga pemasyarakatan bahasa Indonesia. Selain itu, diatur pula urusan administrasi kepegawaian seperti formasi, penilaian kinerja, dan administrasi pensiun, serta pengelolaan keuangan termasuk pembukuan, pertanggungjawaban, dan verifikasi pencairan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
64
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS KANTOR BAHASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
2140
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1548
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah