Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 64 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut
Rincian Tugas Kantor Bahasa
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian tugas Kantor Bahasa yang mencakup penyusunan program kerja, pengkajian dan pemetaan bahasa serta sastra, hingga pemasyarakatan bahasa Indonesia. Selain itu, diatur pula urusan administrasi kepegawaian seperti formasi, penilaian kinerja, dan administrasi pensiun, serta pengelolaan keuangan termasuk pembukuan, pertanggungjawaban, dan verifikasi pencairan anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2016
- Tentang
- RINCIAN TUGAS KANTOR BAHASA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Jumlah dilihat
- 2140
- Jumlah diDownload
- 326
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1548
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2016