Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 63 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Rincian Tugas Balai Bahasa

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Balai Bahasa bertugas menyusun program kerja, mengkaji dan memetakan bahasa serta sastra Indonesia, melakukan pemasyarakatan, memberikan layanan informasi, serta mengelola urusan internal seperti perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan administrasi. Subbagian Tata Usaha secara khusus menangani penyusunan rencana dan anggaran, verifikasi pencairan dana, pembukuan, serta administrasi kepegawaian termasuk formasi, penilaian kinerja, dan pengembangan pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
63
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS BALAI BAHASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
1122
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1547
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah