Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah alokasi anggaran program pendidikan dasar dan menengah yang dilimpahkan kepada Gubernur menjadi Rp258,66 triliun untuk menyesuaikan ketidaksesuaian pagu dana. Perubahan ini bertujuan memastikan keakuratan pelimpahan urusan pemerintahan bidang pendidikan dalam penyelenggaraan dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5760
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
404
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah