Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah alokasi anggaran program pendidikan dasar dan menengah yang dilimpahkan kepada Gubernur menjadi Rp258,66 triliun untuk menyesuaikan ketidaksesuaian pagu dana. Perubahan ini bertujuan memastikan keakuratan pelimpahan urusan pemerintahan bidang pendidikan dalam penyelenggaraan dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5760
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 404
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2018