Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 49 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku
Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan 14 rincian tugas utama Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD), meliputi penyusunan program, pengkajian, pemetaan mutu, supervisi, hingga pengelolaan sistem informasi dan administrasi. Selain itu, peraturan ini juga mendefinisikan tugas spesifik bagi Subbagian Umum dalam hal perencanaan anggaran, verifikasi pencairan dana, pembayaran belanja, serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4974
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1518
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2016