Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 49 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 berlaku

Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan 14 rincian tugas utama Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD), meliputi penyusunan program, pengkajian, pemetaan mutu, supervisi, hingga pengelolaan sistem informasi dan administrasi. Selain itu, peraturan ini juga mendefinisikan tugas spesifik bagi Subbagian Umum dalam hal perencanaan anggaran, verifikasi pencairan dana, pembayaran belanja, serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
49
Tahun
2016
Tentang
Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4974
Jumlah diDownload
335
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1518
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah