Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 48 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia Oleh Pihak Asing
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pihak asing yang ingin syuting di Indonesia harus mendapatkan izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta wajib bermitra dengan perusahaan perfilman lokal berbadan hukum Indonesia yang memiliki Tanda Daftar Usaha Perfilman (TDUP). Tujuannya adalah untuk mengawasi agar konten film yang dibuat tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia Oleh Pihak Asing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5252
- Jumlah diDownload
- 609
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1890
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018