Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 48 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Subbagian Umum di Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP-PAUD dan Dikmas), yang mencakup penyusunan program kerja, pengelolaan keuangan dan anggaran, serta administrasi kepegawaian seperti rekrutmen, penilaian kinerja, dan pensiun. Selain itu, unit kerja ini juga bertanggung jawab atas pengelolaan surat menyurat, analisis organisasi dan jabatan, serta penyusunan standar pelayanan dan prosedur kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
48
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
6828
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1517
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah