Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 47 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur dan rincian tugas unit kerja di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang terdiri atas Sekretariat, serta Inspektorat I, II, III, dan Inspektorat Investigasi. Tujuannya adalah menyesuaikan tugas dan fungsi pengawasan internal sesuai dengan perubahan organisasi yang diatur dalam Permen No. 11 Tahun 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Inspektorat Jenderal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9408
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1921
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018