Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendikbud No. 46 Tahun 2016 mengatur kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu guru, mencakup guru kelas, mata pelajaran, BK, pendidikan khusus, dan TIK. Penataan ini dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan, di mana guru wajib memenuhi beban minimal 24 jam tatap muka per minggu selama proses penyesuaian, dengan opsi mengajar sesuai rumpun keilmuan atau kualifikasi akademik jika sertifikat tidak linier.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
46
Tahun
2016
Tentang
Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik
Jumlah dilihat
9928
Jumlah diDownload
569
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1731
Tanggal Pengundangan
15 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah