Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 43 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur dan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, yang terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal serta empat direktorat bidang pembinaan. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4248
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1697
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2015