Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 43 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2018 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur dan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, yang terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal serta empat direktorat bidang pembinaan. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
43
Tahun
2018
Tentang
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4248
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1697
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah